Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah yang selanjutnya disebut Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Gerakan PBLHS dilaksanakan untuk mewujudkan: perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup; dan peningkatan kualitas lingkungan hidup Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Penerapan PRLH adalah sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil
melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Penghargaan adiwiyata hanya dapat dicapai dengan pembiasaan diri tanpa rekayasa . Penghargaan Adiwiyata bukanlah sebuah lomba, atau kejuaraan.. Pemberian penghargaan Adiwiyata dilaksanakan melalui penilaian, guna mengetahui keberhasilan sekolah dalam melaksanakan Gerakan PBLHS, dalam pemenuhan terhadap kriteria Sekolah Adiwiyata, yang merupakan penjabaran/uraian kegiatan yang mengimplementasikan perilaku ramah lingkungan hidup dari warga sekolah. Pemberian penghargaan dilakukan berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap calon Sekolah Adiwiyata. Calon Sekolah Adiwiyata meliputi:calon Sekolah Adiwiyata kabupaten/kota; calon Sekolah Adiwiyata provinsi; calon Sekolah Adiwiyata nasional; dan calon Sekolah Adiwiyata mandiri. Saat ini pelaksanaan gerakan PBLHS dan penghargaan Adiwiyata berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah; dan juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.53/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
Pelaksanaan program Adiwiyata di SMP Negeri 1 Maos, berawal dari ditunjuknya SMP Negeri 1 Maos sebagai sekolah binaan SMP Negeri 3 Kesugihan yang akan maju menjadi Sekolah Adiwiyata Mandiri. Sebagai sekolah binaan SMP Negeri 3 Kesugihan, pada tanggal 17 Oktober tahun 2016. SMP Negeri 1 Maos diundang untuk mengikuti pembinaan pertama terkait pelaksanaan program adiwiyata di sekolah. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Maos menunjuk Dra, Rifana Wahyunarni yang saat itu menjabat sebagai penanggungjawab 7 K dan Wheni Dewi Sumiratsih, Spd selaku urusan Hubungan masyarakat untuk mewakili sekolah. Dari hasil kegiatan pembinaan tersebut, Sekolah kemudian menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi sekolah adiwiyata kepada warga sekolah SMP Negeri 1 Maos. yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Adwiyata Sekolah dengan diketuai Dra. Rifana Wahyunarni. Tim adiwiyata sekolah yang telah dibuatkan SK oleh kepala sekolah kemudian membuat program kerja yang menjadi dasar pelaksanaan program adiwiyata di sekolah.
Program adiwiyata kemudian dilaksanakan dengan kerjasama dan partisipasi seluruh warga sekolah, dan juga kerjasama dengan sekolah Pembina dan juga bimbingan dari Dinas Lingkungan Hidup. Sekolahsenantiasa aktif menghadiri acara-acara yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Program Adiwiyata dilaksanakan berdasarkan prinsip : Edukatif (memberikan pendidikan tentang PPLH bagi warga sekolah/madrasah), Partisipatif (warga sekolah/madrasah terlibat dalam seluruh kegiatan adiwiyata), Berkelanjutan (seluruh kegiatan dilakukan secara terencana, terus menerus dan komprehensif). Terkait hal itu, maka dalam pelaksanaanya kriteria Sekolah Adiwiyata mencakup komponen: perencanaan Gerakan PBLHS; pelaksanaan Gerakan PBLHS; serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Gerakan PBLHS.
Program – program yang tercantum dalam program adiwiyata SMP Negeri 1 Maos, diantaranya menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase, mengelola sampah melalui 3R, melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman, melakukan hemat air & konservasi air, melakukan hemat energi & konservasi energi, pengadaan, penjualan, konsumsi dan pengawasan makanan sehat serta sosialisasi serta pembuatan kesepakatan dengan pengelola kantin sekolah; penggunaan transportasi ramah lingkungan, melakukan inovasi terkait PRLH, atau (masalah lain yang menjadi isu lingkungan di sekolah), penerapan PRLH untuk masyarakat sekitar Sekolah/ Madrasah dan/atau di daerah, membangun jejaring kerja dan komunikasi; serta melakukan kampanye dan publikasi Gerakan Sekolah/Madrasah Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup (kegiatan dan media publikasi); serta membentuk dan memberdayakan Kader Adiwiyata.
Dengan kerja keras dan partisipasi warga sekolah serta kerjasama dan jejaring dengan pihak terkait, pada tanggal 10 Februari 2017 SMP Negeri 1 Maos berhasil mendapatkan penghargaan Adiwiyata tingkat kabupaten berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cilacap Nomor 660.1/157/24/ Tahun 2017 dengan piagam penghargaan Nomor 660.1 /0721/24/2017. Setelah menerima penghargaan tingkat kabupaten, SMP negeri 1 Maos melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pelaksanaan program adiwiyata sekolah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program di tahun sebelumnya, sehingga pada tanggal 26 Juli 2018, SMP Negeri 1 Maos berhasil memperoleh penghargaan adiwiyata tingkat Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/36 Tahun 2018 dengan piagam penghargaan Nomor 002.5/0011845.
Pembenahan terus dilakukan oleh semua warga sekolah, sehingga pada akhirnya SMP Negeri 1 Maos memperoleh penghargaan adiwiyata Nasional berdasarkan keputusan Mentri Lingkungan Hidup Nomor; SK/037/MENLHK/P2SDM/SDM.2/12/2019. Penghargaan diserahkan oleh Mentri Lingkungan Hidup Dr. Ir. Siti Nurbaya M.Sc. pada acara yang diselengarakan di gedung Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta pada tanggal 13 Desember 2019. Penerimaan penghargaan diwakili oleh kepala sekolah, bapak Tarno, S.Pd.,M.Pd, Ketua dan juga sekretaris Tim Adiwiyata SMP Negeri 1 Maos.
Setelah menerima penghargaan Adiwiyata Nasional, SMP Negeri 1 Maos diharapkan dapat membina sekolah sekolah lain agar melaksanakan program adiwiyata di sekolahnya. Saat ini SMP Negeri 1 Maos telah memiliki 3 sekolah binaan dan berhasil membina hingga ketiga sekolah binaan saat ini telah ditetapkan menjadi sekolah adiwiyata kabupaten/kota, dan saat ini sedang dalam proses menuju sekolah adiwiyata provinsi. Sekolah binaan SMP Negeri 1 Maos meliputi SDIT Insan Mulia Panisihan, SMP IT Bina Insan Kamil Sidareja dan SMP Muhamadiyah Sampang. Sebagai sekolah Adiwiyata Nasional, seluruh warga sekolah diharapkan secara kolektif, sadar, sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan melakukan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup dengan menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah.
Pelaksanaan Gerakan PBLHS bertujuan untuk mencapai 2 (dua) hal yaitu: perubahan perilaku warga sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup; dan perubahan kondisi fisik (peningkatan kualitas) lingkungan hidup Sekolah dan sekitarnya. Perubahan Perilaku dan peningkatan kualitas lingkungan hidup tersebut harus terukur (menunjukkan perubahan sebelum dan sesudah pelaksanaan Gerakan PBLHS), didokumentasikan dan dipublikasikan. Dalam pelaksanaannya gerakan PBLHS harus melibatkan peran warga sekolah dan mitranya baik dalam kegiatan pembelajaran di setiap mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, serta kegiatan pembiasaan diri di sekolah. Hal tersebut diantaranya: komite/orang tua peserta didik menjadi narasumber dan/atau memfasilitasi kemitraan; lingkungan sekolah dan sekitar menjadi sumber belajar; adanya perusahaan yang memberikan bantuan sarana prasarana, anggaran, dan/atau pembinaan; serta pemanfaatan media massa sebagai media publikasi. Saat ini, di bawah kepemimpinan Ibu Lili Kuswanti, S.Pd., M.Pd, dengan kerjasama, partisipasi dan doa dari semua pihak, semoga SMP Negeri 1 Maos bisa berkembang ke arah yang lebih baik dan bisa meningkatkan kualitasnya menjadi sekolah Adiwiyata Mandiri.